PUTRI ARIANI, DISABILITAS BERPRESTASI INDONESIA

https://bangka.tribunnews.com/2023/06/12/pengorbanan-orang-tua-putri-ariani-dampingi-anaknya-sukses-audisi-americas-got-talent-rela-resign

Putri Ariani, nama yang sering terdengar saat ini, bukan hanya di Indonesia bahkan di Amerika dan di dunia. Hal tersebut disebabkan oleh penapilannya yang berhasil mengguncang panggung America’s Got Talent 2023 dengan salah satu single nya yang berjudul ‘Loneliness’. Gadis 17 tahun ini bahkan mendapat golden buzzer dari salah seorang juri yakni Simon Cowell.

Putri Ariani dilahirkan dari pasangan Ismawan Kurnianto dan Reni Alfianty di Bakinang, Riau pada 31 Desember 2005. Putri dilahirkan dalam kondisi prematur ketika usia kandungan ibunya masih 6 bulan. Di usianya yang baru 3 bulan, Putri divonis mengalami kebutaan total. Meskipun menjadi penyandang tunanetra, Putri tidak patah semangat meraih mimpinya di dunia music dan menjadi seorang diva. Saat ini Putri tinggal di Yogyakarta. Ia memiliki hobi bernyanyi sejak masih berusia 4 tahun dan sejak saat itu, ia juga sering mengikuti lomba atau ajang pencarian bakat.

Pada tahun 2014, Putri mengawali karirnya dengan mengikuti ajang Indonesia’s Got Talent dan berhasil menjadi Juara. Pada tahun 2016, Putri mendapatakan penghargaan sebagai penyanyi cilik berprestasi tingkat nasional pada Anugerah Baiduri. Pada tahun yang sama ini, Putri juga mendapat juara 2 nasional literasi FLS2N dan juga menjadi salah satu finalis The Voice Kids Indonesia musim kedua. Pada tahun 2018, Puti dipercayai untuk menjadi salah satu penyanyi Official Theme Song Asian Games 2018 dengan judul ‘Song of Victory’. Lagu tersebut dinyanyikan oleh Putri bersama Once, Armand Maulana, Maudy Ayunda, dan Vidi Aldiano.

Putri juga rutin meng-cover lagu-lagu baik dari musisi tanah air maupun internasional. Cover-cover tersebut diunggah di channel Youtube pribadinya yang selalu mendapat respon positif oleh warganet. Selain cover lagu, sejak tahun 2020 Putri juga menciptakan belasan lagu single. Album perdana Putri yang bertahuk ‘Melihat Dengan Hati’ juga dirilis di channel Youtube-nya. Salah satu lagu dalam album tersebut yang berjudul ‘Loneliness’ berhasil membuat Simon Cowell terpesona hingga menekan golden buzzer, bahkan memujinya bahwa Putri merupakan salah satu penyanyi terbaik dalam America’s Got Talent. Sebelum membawakan lagu ini, Putri mengatajkan bahwa tantangan terbesarnya adalah mengubah pola pikir orang bahwa dia adalah musisi, bukan hanya penyandang tunanetra biasa. “Aku memang buta. Tapi saat aku menyanyi, aku merasa seperti seorang superstar” Ujar Putri.

Sumber:

https://kaltimpost.jawapos.com/feature/08/06/2023/profil-putri-ariani-lahir-prematur-tuna-netra-sejak-usia-3-bulan-kini-guncang-dunia-lewat-suara-emasnya

CATATAN HISTORIS EVENT OLAHRAGA BAGI DISABILITAS

Foto 1. The 9th International Stoke Mandeville Games, sebagai Pertandingan Paralympic pertama yang berlangsung tanggal 18-25 September 1960 di Roma.
(Sumber: https://www.paris2024.org/en/the-history-of-the-paralympic-games/)

Tak terasa pagelaran pesta olahraga terakbar se-Asia Tenggara yakni Sea Games telah tuntas pada tanggal 17 Mei 2023. Berbagai torehan prestasi membanggakan berhasil disabet oleh para atlet Indonesia di berbagai cabang olahraga. Seperti tahun lalu, Indonesia menempati peringkat ketiga dengan mengantongi 69 keping emas dari total 241 medali. Terlepas dari euforia kemenangan atlet Indonesia di Sea Games, apakah kalian pernah memiliki pikiran terbesit tentang bagaimana dengan atlet disabilitas? Apakah ada event olahraga untuk penyandang disabilitas?

Ajang olahraga bagi penyandang disabilitas ternyata memiliki sejarah yang panjang. Selain Olympics sebagai ajang olahraga paling bergengsi yang diadakan setiap 4 tahun sekali, terdapat pula Paralympic. Paralympic merupakan ajang pertandingan olahraga dengan berbagai nomor untuk atlet penyandang disabilitas fisik, mental, dan sensorial. Cabang olahraga yang dipertandingkan di ajang Paralympic sedikit berbeda dengan ajang Olympics. Beberapa cabang olahraga dimodifikasi untuk menyesuaikan atlet yang mengikutinya.

Paralympic Games Internasional

Nama Paralympic berasal dari bahasa Yunani yaitu “para” yang berarti di samping dan kata “olympic”. Artinya, Paralympic adalah pertandingan paralel dari Olympic dan menggambarkan bagaimana kedua gerakan tersebut berjalan berdampingan.

Sejarah Paralympic dimulai pada tahun 1948 di sebuah rumah sakit veteran perang di Stoke Mandeville, London. Seorang ahli saraf Jerman yakni Sir Ludwig Guttman sedang mencari cara untuk membantu proses rehabilitasi pasien lumpuhnya yang merupakan veteran Perang Dunia II. Pasiennya sebagian besar mengalami cedera tulang belakang dan harus menggunakan kursi roda. Dr. Guttman kemudian berinisiatif untuk menyelenggarakan acara olahraga saat Olympic berlangsung di London.

Mengutip dari The Significance of Sport in the Rehabilitation of the Disable ketika acara International Congress pada tahun 1956 Dr. Ludwig pernah berkata, “sampai saat itu, masalahnya tidak ada harapan, karena kita tidak hanya harus menyelamatkan nyawa pria, wanita, dan anak-anak lumpuh, tetapi juga mengembalikan martabat mereka dan menjadikan mereka warga negara yang bahagia dan dihormati”. Setelah mengalami beberapa kali perubahan dan rintangan, pada tahun 1988 untuk pertama kalinya Pertandingan Paralympic diadakan di tempat yang sama dengan Pertandingan Olympic yakni di Seoul, Korea Selatan. Paralympic diadakan dua minggu setelah Olympic yakni pada tanggal 15-24 Oktober. Pertandingan tersebut diikuti oleh 3.057 atlet dari 60 negara yang ikut berpartisipasi. Satu tahun setelahnya, tepatnya pada 22 September 1989 didirikan The International Paralympic Committee (IPC) yang memayungi kegiatan olahraga penyandang disabilitas dan sebagai badan pengatur global Paralympic Movement.

ASEAN Para Games

Foto 2. Kontingen Indonesia pada opening ceremony ASEAN Para Games 2023 di Morodok Techno Kamboja.
(Sumber: https://twitter.com/BadmintonTalk/status/1665017678443032576)

Salah satu pesta olahraga tingkat Asia Tenggara yang selalu dinantikan adalah Sea Games. Nyatanya, selain Sea Games event olahraga dua tahunan lainnya yang turut dinantikan oleh atlet disabilitas yakni ASEAN Para Games. Ajang ini diikuti oleh 11 negara di Asia Tenggara dan diselenggarakan oleh tuan rumah Sea Games di bawah pengawasan ASEAN Para Sports Federation (APSF) atau federasi yang menaungi organisasi olahraga difabel di tingkat ASEAN.

Pelaksanaan ASEAN Para Games dilakukan tepat setelah Sea Games. Oleh karenanya pada tahun ini ASEAN Para Games juga turut dilaksanakan di Kamboja sejak tanggal 3-9 Juni 2023. Kali ini Indonesia menurunkan 268 atlet untuk berjuang dalam 12 cabang olahraga, seperti para atletik, bulutangkis, tenis meja, renang, angkat berat, blind judo, para catur, voli duduk, sepak bola cp, boccia, keranjang kursi roda, dan goalball. 

Bagaikan sebuah hadiah yang membanggakan, para atlet disabilitas telah berhasil mempertahankan juara umum selama dua edisi ASEAN. Semangat tersebut yang kembali ingin dipertahankan oleh atlet disabilitas. Hal tersebut tak lepas dari harapan mereka untuk Indonesia dapat mencatatkan sejarah sebagai pemegang juara umum tiga kali secara beruntun (hattrick) dalam pesta olahraga difabel terbesar di Asia Tenggara tersebut.

Peparnas Indonesia

Foto 3. Suasana Pekan Paralimpik Nasional Tahun 2021 di Papua.
(Sumber: https://www.liputan6.com/bola/read/4705487/sejumlah-rekor-baru-terpecahkan-di-peparnas-xvi-papua-2021)

Di Indonesia sendiri memiliki ajang kompetisi yang serupa dengan Pekan Olahraga Nasional bagi atlet penyandang disabilitas. Ajang kompetisi tersebut adalah Peparnas atau Pekan Paralimpik Nasional yang dilaksanakan setiap empat tahun sekali. Perbedaan PON dan Peparnas terletak pembagian kelas dan teknis pertandingan, dimana atlet yang bertanding disesuaikan dengan kondisi fisiknya.

Penyelenggaraan Peparnas di Indonesia sebenarnya telah berlangsung sebanyak 16 kali dengan penyelenggaraan terbaru pada tahun 2021 di Provinsi Papua. Pada Peparnas tahun 2021 terdapat empat Klasifikasi Disabilitas yang akan bertanding di 12 cabang olahraga, yakni Tuna Daksa, Tuna Grahita, Tuna Netra dan Tuna Rungu Wicara.

Peparnas merupakan ajang pembuktian prestasi bagi olahragawan difabel yang berskala nasional. Mereka mewakili Provinsi dan sekaligus NPC Pengprov masing-masing daerah. Peparnas mempertandingkan cabang-cabang olahraga resmi dengan mengikuti regulasi cabang olahraga yang dipertandingkan di International Paralympic Committee (IPC).

Jumlah cabang olahraga di IPC sudah berkembang sebanyak 26 cabang olahraga, namun di Indonesia sendiri masih berkembang sekitar 13 cabang olahraga. NPC Indonesia terus berusaha untuk menambah minimal 1 cabang olahraga di setiap penyelenggaraan Peparnas.

Melihat sejarah panjang mengenai pertandingan olahraga yang dapat diakses oleh para penyandang disabilitas merupakan hal yang patut diapresiasi. Dalam catatan historis, penyandang disabilitas seringkali dicap sebagai kelompok minoritas, namun mereka juga mencari cara untuk terlibat dalam masyarakat yang lebih luas.

Kepedulian beberapa pihak terkait inklusi dan kesetaraan yang kemudian mendorong cikal bakal lahirnya Paralympic. Ajang tersebut nantinya turut memotivasi negara lain untuk menyelenggarakan event serupa dalam skala nasional. Seperti halnya di Indonesia yang memiliki Peparnas diharapkan dapat menjadi media untuk mencapai kesetaraan dan persamaan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Sumber Rujukan

Beacom, A., French, L., & Kendall, S. (2016). Reframing Impairment? Continuity and Change in Media Representations of Disability Through The Paralympic Games. International Journal of Sport Communication, 9(1), 42-62. DOI: https://doi.org/10.1123/ijsc.2015-0077.

Legg, D. (2018). Paralympic games: History and legacy of a global movement. Physical Medicine and Rehabilitation Clinics, 29(2), 417-425. DOI: https://doi.org/10.1016/j.pmr.2018.01.008.

Waluyo, W. Olahraga bagi Atlet Difabel. PHEDHERAL, 16(1), 51-63. DOI: https://doi.org/10.20961/phduns.v16i1.51461.

TULI ATAU TUNARUNGU?

(Sumber: https://kids.grid.id/read/472356474/mengenal-hak-hak-penyandang-tuli-belajar-dari-rumah-tvri-28-september-2020?page=all)

Antara kata tuli dan tunarungu, manakah sebutan yang lebih baik untuk digunakan?

Menurut maknanya dalam kamus KBBI  tunarungu adalah istilah medis untuk gangguan pendengaran dan dianggap lebih sopan, halus, dan formal. Oleh karena itu, banyak masyarakat yang menggunakan tunarungu yang mereka anggap lebih sopan. Namun faktanya, komunitas Tuli lebih nyaman jika dipanggil Tuli yang menggunakan huruf kapital T dalam penulisannya dibandinkan dengan tunarungu.

Apa alasannya?

Penulisan Tuli dengan dengan diawali Huruf kapital (T) menunjukkan identitas orang Tuli sebagai sebuah kelompok masyarakat yang memiliki identitas, memiliki bahasa (bahasa isyarat), dan budayanya tersendiri. Sedangkan tunarungu dianggap perlu untuk untuk mengoptimalkan kemampuan pendengarannya dengan berbagai cara agar menyerupai orang-orang yang dapat mendengar (orang dengar).

Kebanyakan orang menganggap bahwa Tuli dan tunarungu memiliki kesamaan makna. Padahal pada kenyataannya kedua istilah tersebut memiliki perbedaan. Mereka menjadikan bahasa isyarat sebagai bahasa ibu. Meskipun demikian, tidak semua orang Tuli memiliki kemampuan berkomunikasi yang sama. Ada yang hanya bisa menggunakan oral saja untuk berkomunikasi, ada yang hanya bisa menggunakan isyarat saja, ada pula yang bisa kedua-duanya, bahkan ada juga yang tidak bisa kedua-duanya (karena mereka tidak pernah sekolah).

Oleh karena itu tuli dipandang lebih sopan dan mereka lebih nyaman jika dipanggil dengan sapaan Tuli dibandingkan dengan tunarungu.

 

Sumber Rujukan

Fadli, R. (2022, Desemer 2). Wajib Tahu, Ini Perbedaan Tunarungu dan Tuli. Retrieved from halodoc: https://www.halodoc.com/artikel/wajib-tahu-ini-perbedaan-tunarungu-dan-tuli

Lebih baik menyebut “Tuli” atau “Tunarungu”? (2021, Januari 13). Retrieved from indonesiainklusi: https://indonesiainklusi.id/diskusi/lebih-baik-menyebut-tuli-atau-tunarungu/#:~:text=%E2%80%9CTunarungu%20adalah%20istilah%20medis%20untuk,Bahasa%20Isyarat%20Indonesia%20atau%20Pusbisindo

Tuli, Tunarungu, atau tuli? (2018, April). Retrieved from PSIBK USD: https://www.usd.ac.id/pusat/psibk/2018/04/20/tunarungu/

REKOMENDASI FILM TENTANG DISABILITAS “MIRACLE IN CELL NO. 7” (Versi Indonesia)

(Sumber: https://semarangku.pikiran-rakyat.com/entertainment/pr-315543293/link-nonton-film-miracle-in-cell-no-7-dua-versi-indonesia-dan-korea-yang-akan-membuatmu-banjir-air-mata )
Film ini berkisah tentang seorang ayah penyandang disabilitas keterbelakangan mental yang tertuduh sebagai pemerkosa dan pembunuh gadis kecil bernama Melati. Dodo sangat menyayangi dan mencintai putri satu-satunya yakni Kartika, begitupun sebaliknya. Meskipun Dodo seorang penyandang disabilitas, ia tetap berusaha memenuhi kebutuhan putrinya dengan berjualan balon. Kartika tidak pernah malu dengan kondisi ayahnya, ia berusaha sebaik mungkin untuk membahagiakan dan membanggakan ayahnya. Meski dalam kondisi finansial mereka kekurangan, keseharian mereka tidak lepas dari kebahagiaan.

WORKSHOP SURVEY LAPANGAN OLEH UKM GEMPITA DAN PLPBK UM

Foto 1. Perwakilan mahasiswa tunanetra melakukan survei lapangan di lingkungan UM
(sumber: dokumen pribadi UKM Gempita)

UKM Gempita dengan Pusat Layanan Berkebutuhan Khusus (PLPBK) telah melakukan Workshop Survey Lapangan di lingkungan Universitas Negeri Malang pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2023. Survei lapangan ini merupakan rangkaian dari riset yang dilakukan untuk mewadahi aspirasi dari para mahasiswa berkebutuhan khusus selama menjalani perkuliahan di Universitas Negeri Malang. Pada kegiatan tersebut telah diundang mahasiswa berkebutuhan khusus, mahasiswa pendamping dari UKM Gempita, dan perwakilan mahasiswa dari setiap fakultas. 

Komitmen Universitas Negeri Malang dalam memberikan layanan pendidikan inklusi bagi mahasiswa berkebutuhan khusus diwujudkan melalui kegiatan Workshop Survey Lapangan. Hal ini dilatarbelakangi adanya ragam kebutuhan khusus sehingga mahasiswa memiliki karakter belajar yang berbeda satu sama lain. Oleh karena itu, diperlukan sebuah pengembanganan layanan pendidikan dan pembelajaran yang mewadahi semua keragaman kebutuhan khusus terutama yang dimiliki oleh mahasiswa penyandang disabilitas di Universitas Negeri Malang.

Saat ini, Universitas Negeri Malang telah memiliki 40 mahasiswa berkebutuhan khusus mulai dari angkatan 2018 hingga 2022. Jumlah tersebut tersebar di 6 fakultas dengan 11 program studi berbeda. Mahasiswa berkebutuhan khusus yang terdapat di Universitas Negeri Malang meliputi mahasiswa dengan hambatan penglihatan, hambatan pendengaran, hambatan fisik-motorik, dan hambatan intelektual. Berdasarkan paparan data yang dimiliki UKM Gempita tersebut, pada kenyataannya belum semua kebutuhan mahasiswa berkebutuhan khusus di Universitas Negeri Malang terpenuhi secara penuh. Kondisi tersebut amat disayangkan karena kebutuhan mahasiswa terkait pelayanan pembelajaran berpengaruh pada keberhasilan mereka selama proses perkuliahan.

Foto 2. Foto bersama dengan Pak Imanuel selaku ketua PLPBK UM, perwakilan mahasiswa berkebutuhan khusus, dan pengurus UKM Gempita
(sumber: dokumen pribadi UKM Gempita)

Melalui pemaparan permasalahan tersebut, dapat dikaji bagaimana penanganan yang sesuai, salah satunya menggunakan pendekatan pembelajaran universal. Pendekatan yang sering disebut juga sebagai universal design learning perlu diterapkan pada desain arsitektur agar dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan akses bagi siapapun, termasuk mahasiswa berkebutuhan khusus. Melalui data yang didapatkan setelah Workshop Survey Lapangan diharapkan dapat dijadikan acuan untuk tim pengembang dan pimpinan Universitas Negeri Malang untuk menyediakan layanan pembelajaran yang mewadahi seluruh kebutuhan mahasiswanya. Hal tersebut tidak terlepas dari potensi besar Universitas Negeri Malang untuk mengembangkan penanganan yang sesuai bagi mahasiswa penyandang disabilitas sehingga dapat dijadikan rujukan bagi universitas lain.

Penulis

MACAM-MACAM INTERVENSI UNTUK PENYANDANG AUTISM

Gambar 1. Ilustrasi penyandang autism
(sumber: https://www.diadona.id/family/strategi-mendidik-anak-asd-mengapa-metode-teacch-berhasil-210629f.html)

Autism adalah gangguan perkembangan secara menyeluruh yang mengakibatkan pada terhambatnya kemampuan sosialisasi, komunikasi, dan perilaku. Penanganan anak autis bertujuan agar perkembangan yang terhambat dapat diatasi sesuai dengan perkembangan usianya. Intervensi atau deteksi dini sangat penting dilakukan agar penanganannya dapat segera dilakukan dan tidak membutuhkan waktu yang lama. Intervensi dini yang dilakukan secara intensif dan optimal untuk penanganan anak autis disebut sebagai terapi.

Beberapa intervensi atau terapi bagi anak penyandang autism sebagai berikut.

  1. Metode Floortime atau The Developmental Individual Difference Relationship Based (DIR)

Adalah metode untuk membangun interaksi berdasarkan minat autism dengan cara bermain spontan dan menyenangkan. Metode ini dilakukan dengan cara mengikuti minat penyandang autism dengan tetap melatih kemampuan berinteraksi. Melalui metode ini dapat membantu anak autism dalam mengembangkan kemampuan verbal dan sosial. Menurut Pradini & Widadjati (2016), metode ini dilakukan tanpa adanya paksaan sehingga berguna untuk menghubungkan emosi, perilaku, dan kata–kata. Para guru, orang tua, atau siapa saja yang melakukan floortime dituntut bersikap komunikatif dengan aktif memberi komentar dan gestur. 

  1. PECS (Picture Exchange Communication System)

Adalah metode untuk melatih kemampuan komunikasi fungsional pada anak penyandang autism atau gangguan perkembangan lainnya. Metode ini menggunakan alat bantu gambar seperti papan, buku, dan pilihan gambar sebagai media untuk menyampaikan pesan. Penggunaan media gambar dalam metode PECS ini disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik penyandang autism.

  1. TEACCH (Treatment and Education of Autistic and Related Communication Handicapped Children)

Adalah metode intervensi yang dilakukan dengan melakukan pelatihan komunikasi alternatif secara terstruktur dan berkesinambungan. Metode ini memperhitungkan poin dimana, kapan, berapa lama, dan bagaimana sebuah peristiwa terjadi sehingga anak autisme menjadi lebih mandiri dalam mengelola ruang dan waktunya sendiri. Tujuannya adalah membantu pemahaman anak autism tentang realitas dari sudut pandang persepsi dengan memanfaatkan alat bantu visual.

  1. Terapi Bermain

Adalah terapi untuk meningkatkan kemampuan komunikasi anak penyandang autism. Bermain adalah unsur yang paling penting untuk perkembangan anak baik fisik, emosi, mental, intelektual, kreativitas, dan sosial. Melalui permainan ini, komunikasi verbal dan non verbal akan terlatih. Permainan dapat dilakukan bagi anak autism adalah permainan menggambar, mewarnai, dan bermain teka-teki.

KERENTANAN BERLAPIS BAGI PENYANDANG DISABILITAS TERHADAP KEKERASAN SEKSUAL

Ilustrasi penyandang disabilitas
(Sumber:https://www.radarbogor.id/2018/01/22/lgbt-sasar-anak-disabilitas/).

Baru-baru ini terdapat kasus pelecehan terhadap anak disabilitas di Blora, Jawa Tengah. Hal ini dilakukan oleh S (62) yang dengan tega memperkosa anaknya sendiri FS (20) selama tiga tahun  hingga dua kali melahirkan. Korban diketahui merupakan penyandang disabilitas ganda yakni tuna rungu, dan tuna grahita.

Selama ini, aksi S diketahui oleh istrinya R (52) sekaligus ibu korban lantaran suaminya sering meniduri anaknya di kamar yang sama. Namun, R tak bisa berbuat banyak karena suaminya terus mengancamnya dengan kekerasan.

Kasus ini dapat diungkap berkat laporan ibu korban ke Wakapolres Blora pada Maret 2022. Pelaku kemudian ditangkap dan divonis 9 tahun penjara berdasarkan Pasal 286 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1.

Kenapa Disabilitas Bisa Menjadi Sasaran Pelecehan Seksual?

  1. Keterbatasan kemampuan penyandang disabilitas baik secara fisik, inteltual, mental, dan sensorik dalam melindungi diri.
  2. Ketiadaan sex education mengakibatkan kelompok disabilitas sulit memahami isu seksualitas.
  3. Ruang gerak kelompok disabilitas sering kali ditekan dengan alasan keselamatan sehingga mereka kurang sosialisasi.
  4. Stigma yang mengakar dan diskriminasi.
  5. Ketidakberpihakan hukum terhadap kelompok disabilitas.

Selama ini perempuan dan penyandang disabilitas adalah kelompok yang rentan mengalami kekerasan seksual. Penyandang disabilitas cenderung rentan menjadi korban kekerasan seksual. Hal ini karena keterbatasan kemampuan mereka baik berupa fisik, intelektual, mental, dan sensorik dalam melindungi diri. 

Ketiadaan informasi mengenai edukasi seks (sex education) mengakibatkan kelompok disabilitas sulit memahami isu seksualitas. Jangankan panduan dan akses informasi pendidikan seks bagi disabilitas, isu seksualitas masih dianggap tabu dalam di negara ini.

Dalam lingkungan sosial sering kali ruang gerak kelompok disabilitas ditekan dengan alasan keselamatan. Alih-alih bersosialisasi dan memperbanyak wawasan yang berasal dari luar, mereka dilarang untuk bepergian terlampau jauh.

Stigma yang mengakar kemudian disusul dengan diskriminasi sering menimpa kelompok disabilitas. Ketidakberdayaan kelompok disabilitas disebabkan oleh minimnya akses mereka untuk mendapat hal-hal mendasar dalam kehidupan yang setara dengan orang lain.

Hal ini juga diperparah dengan ketidakberpihakan hukum pada kelompok disabilitas. Sering ditemui kasus pelecehan seksual dimana korban mendapat perlakuan menyudutkan dari aparat. Bayangkan apabila korban tersebut adalah penyandang disabilitas yang pernyataan mereka sering dianggap tidak memiliki kredibilitas. Tidak sepatutnya, tetapi kenyataannya perempuan penyandang disabilitas memiliki hambatan berlapis dalam kehidupannya.

Faktor Pencegah yang Bisa Dilakukan

  1. Melalui pihak-pihak peduli dan memperjuangkan hak minoritas termasuk disabilitas.
  2. Pengadaan sex education pada anak disabilitas perlu dilakukan sesuai dengan keterbatasan yang dimiliki.
  3. inklusivitas yang melibatkan kelompok disabilitas dalam setiap pengambilan keputusan.
  4. Pemenuhan hak dan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas sebagai korban kekerasan seksual telah diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan ( Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Khusus Anak yaitu Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 tahun 2017)

Stigma yang melekat pada kelompok disabilitas tidak mudah untuk dihapus. Namun, sejalan dengan perkembangan zaman beberapa pihak mulai peduli dan memperjuangkan hak-hak minoritas, termasuk kelompok disabilitas.

Pengadaan edukasi seksual (sex education) pada anak disabilitas perlu dilakukan sesuai dengan keterbatasan yang mereka miliki. Materi diberikan dengan sederhana, tidak terlalu rumit, dan mudah dipahami oleh anak disabilitas.

Inklusivitas dapat dilakukan dengan melibatkan kelompok disabilitas dalam setiap pengambilan keputusan. Hal ini dapat dimulai dengan kesadaran untuk mendengarkan dan menegakkan hak semua kalangan.

Pemenuhan hak dan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas sebagai korban kekerasan seksual telah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Saat ini, Menteri PPPA beserta Kementerian/Lembaga (K/L) sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Khusus Anak yaitu Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 tahun 2017.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya apakah benar-benar sudah melindungi hak kelompok disabilitas? Masih maraknya kasus kekerasan seksual bagi penyandang disabilitas menjadi bukti bahwa mereka belum dilindungi dan dipenuhi haknya secara hukum.

Dapat dikatakan adil ketika korban mendapat haknya sesuai dengan apa yang mereka butuhkan. Salah satunya dengan menghukum pelaku dengan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Tindakan penanganan korban disabilitas harus sesuai dengan syarat aksesibilitas yang layak, baik pemulihan fisik maupun non fisik yang berkelanjutan. 

Perlunya sebuah peraturan khusus yang mengatur mengenai disabilitas ketika berhadapan dengan hukum. Bagaimana mereka ketika menjadi korban tindak pidana, hukuman setimpal bagi pelaku, penanganan korban yang sesuai dengan hak dan kebutuhannya, dan adanya ahli disabilitas. Perlu adanya pelatihan dan pemahaman umum bagi aparat penegak hukum dalam memahami disabilitas.

 “Pelecehan Seksual tidak boleh dilakukan terutama kepada anak penyandang disabilitas karena sangat berdampak buruk bagi psikologis, fisik, dan sosial mereka”.

Sumber Rujukan:

Cantika, A. (2023, Januari 19). Ayah Kandung Tega Perkosa Anaknya yang Disabilitas Hingga Dua Kali Melahirkan. Retrieved from narasinewsroom: https://www.instagram.com/reel/CnlH_BNBxI5/.

Lestari, H. P. (2023, Januari 17). Fakta Terbaru Ayah Perkosa Anak Disabilitas Ganda di Blora, Tidur Sekamar dan Tuduh Tetangga. Retrieved from Bisnis.com: https://semarang.bisnis.com/read/20230117/535/1618887/fakta-terbaru-ayah-perkosa-anak-disabilitas-ganda-di-blora-tidur-sekamar-dan-tuduh-tetangga

Syarifah, F. (2022, Februari 27). Pentingnya Edukasi Seks bagi Remaja Penyandang Disabilitas. Retrieved from Liputan6.com: https://www.liputan6.com/disabilitas/read/4896554/pentingnya-edukasi-seks-bagi-remaja-penyandang-disabilitas.

Yudistia, A. (2022, Oktober 31). Kekerasan Seksual Terhadap Penyandang Disabilitas Memiliki Kerentanan Tinggi. Retrieved from merdeka.com: https://www.merdeka.com/opini/kekerasan-seksual-terhadap-penyandang-disabilitas-memiliki-kerentanan-tinggi.html.

GEMPITA MENGABDI DAN HARI DISABILITAS INTERNASIONAL ( LAUNCHING PANDUAN MAHASISWA BERKEBUTUHAN)

Sebelum kegiatan disabilitas internasional, UKM gempita terlebih dahulu melakukan pengabdian di SLB Tamima Mumtaz, Batu. Yang di selengarakan selama dua hari pada tgl 24-25 November 2022.

Kegiatan pengabdian di hari pertama seperti, melukis di totebag, bernyanyi, monoprint dan  penyerahan donasi dari donatur. Sedangkan untuk kegiatan di hari kedua  yaitu, melaksanakan talk show untuk para orang tua/wali siswa SLB Tamima Mumtaz tentang pengasuhan serta kemandirian anak berkebutuhan khusus yang tepat. Sesi talk show di isi oleh bu Ela, membuat kolase dari kertas origami, lalu digunting2  untuk kemudian disusun oleh siswa di SLB Tamima mumtaz. (seperti bermain puzzle), kegiatan mendongeng dari yatim mandiri, panitia membantu  mengkondisikan siswa selama mendongeng sekaligus membantu  menghidupkan suasana dan yang terakhir penyerahan donasi yang diberikan dari dua pihak. Dari pihak yatim mandiri dan dari pihak gempita. Pemberian donasi dari gempita berupa uang tunai yang diberikan secara simbolis melalui sertifikat yg diwakili oleh ketua pelaksana. Sekaligus ada pemberian sertifikat tanda kerjasama dengan SLB Tamima Mumtaz. Selama kegiatan terlihat anak-anak dan guru sangat antusias dan aktif. Dari awal kegiatan sama akhir kegiatan.

Pada hari kamis, 8 Desember 2022. Diadakan hari Disabilitas dan kegiatan campaign. Kegiatan pada hari hari Disabilitas sekaligus sebagai kegiatan talk show launching buku panduan pendampingan siswa berkebutuhan khusus yang diisi oleh LP3.

Bukan hanya talk show, ada beberapa penampilan Disabilitas bertujuan untuk memberikan ruang bagi disabilitas dalam menunjukkan bakat dan kreativitasnya, seperti pertunjukan dari ikatan mahasiswa tuna netra universitas negeri Malang, ikatan mahasiswa tuli universitas negeri Malang, Menampilkan perform grup band, paduan suara, seni tari dari beberapa partner SLB. Tentunya penampilan-penampilan yang di tampilkan sangat menarik dan memakai semua penonton .  Sebelum perayaan hari disabilitas kami melakukan berbagai macam kegiatan dimulai dari lomba poster dan cover Bahas isyarat.  

Pada pukul 11:30 sampai jam. 14.00 kami mengadakan Champaign cap tangan berwarna sebagai dukungan mahasiswa disabilitas. Disini salah satu mahasiswa disabilitas dari komunitas imatra menyampaikan orasi dan tidak lupa  kami mengajak mahasiswa- mahasiswa  bergabung dalam kegiatan sebagai bentuk dukungan kepada mahasiswa disabilitas bahwa “kampus kita inklusif dan kita sama “

Dr. Ahsan Romadlon Junaidi, M.Pd., selaku Kepala Sub Pusat Pelayanan Mahasiswa Inklusi, “Kita akan selalu optimalkan pelayananan dan melibatkan seluruh sivitas UM untuk aware terhadap disabilitas. Termasuk kegiatan ini sebagai rangkaian peringatan HDI.” Jelasnya.

URGENSI PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP PENYADANG DISABILITAS: PEREMPUAN MEMILIKI KERENTANAN BERLAPIS

Hak Asasi Manusia menjadi sebuah konsepsi yang dimiliki oleh tiap individu sepanjang kehidupannya. Termasuk salah satu hak yang mereka miliki adalah hak untuk merasa aman dan terbebas dari ancaman pelecehan. Hak asasi manusia memberikan perlindungannya kepada semua orang tanpa terkecuali. Bagi penyandang disabilitas pun hak asasi manusia menjadi hal wajib yang harus mereka dapatkan. Mengabaikan hak-hak yang dimiliki oleh disabilitas merupakan bentuk kezaliman terhadap sesama manusia. Melindungi mereka dan memberikan rasa aman merupakan tugas semua makhluk. Menciptakan lingkungan yang inklusif merupakan sebuah kewajiban bagi siapapun yang mengaku berperikemanusiaan. Namun, apa yang terjadi saat ini mencerminkan keadaan yang memprihatinkan. Hak asasi yang seharusnya dimiliki secara penuh oleh mereka tidak diperoleh. Salah satu hal yang membuktikan adanya kelalaian pemenuhan hak tersebut adalah hak perlindungan dari rasa aman dan terlindung dari kejahatan termasuk pelecehan seksual.

Apabila kita melihat data dari Komnas Perempuan, sepanjang tahun 2008-2020 telah mengeluarkan catatan merah terkait tingginya peningkatan korban kekerasan seksual di Indonesia. Berdasarkan catatannya, peningkatan jumlah korban kekerasan seksual pada perempuan dewasa meningkat lebih dari 700%, korban anak perempuan meningkat 65%, korban pelecehan seksual secara online naik 300%, dan kelompok disabilitas melonjak hingga 47% dalam kurun 1 (satu) tahun dari 2019-2020. Kemudian, berdasarkan kepada data dari Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak menemukan fakta bahwa selama pandemi COVID-19, peningkatan kasus kekerasan seksual berbasis online juga meningkat yang dalam tempo waktu setengah tahun terdapat 4 (empat) kasus. Jumlah ini tergolong tinggi apabila kita bandingkan dengan laporan 2019, dalam setahun angka kasusnya adalah 2 kasus. Fenomena ini juga baru data dari korban yang bersedia melapor dan dari orang lain yang melaporkan tindak pelecehan tersebut, belum termasuk korban tersembunyi yang tidak melaporkan dirinya telah menjadi korban kekerasan seksual. Pendek kata, permasalahan kekerasan seksual masih menjadi fenomena gunung es di Indonesia.

Kasus pelecehan pada disabilitas di Indonesia masih cukup tinggi dan terus mengalami peningkatan di tiap tahunnya. Bentuk pelecehan yang paling banyak dialami adalah pelecehan seksual. Bukankah pelecehan seksual merupakan tindakan keji dan pelakunya pantas dihukum berat, apalagi mereka yang berani melakukan pelecehan seksual kepada disabilitas sungguh mencerminkan krisis perikemanusiaan.

Korban terbanyak pelecehan seksual adalah penyandang disabilitas intelektual. Hal ini terjadi karena keterbatasan intelektual yang mereka miliki membuat mereka merespon runtutan kejadian berjalan lebih lambat. Mereka tidak mengerti apa yang mereka alami. Lantas apakah itu berarti salah mereka karena lambat memahami situasi? Oh tentu bukan. Jelas yang bersalah adalah mereka yang tak kuat meredam nafsunya hingga para disabilitas yang mereka anggap lemah lah yang menjadi sasaran mereka.  Perempuan disabilitas tentu memiliki kerentanan berlapis akan pelecehan seksual yang mengintainya. Perempuan disabilitas dianggap lemah dan tak punya keberanian untuk melawan. Namun, sebenarnya yang menjadi permasalahan adalah bagaimana pihak aparat dalam memberikan hukuman bagi pelaku dan perlindungan bagi korban disabilitas? Apakah sudah terdapat payung hukum atas hal ini? Dan fasilitas-fasilitas lain yang harusnya bisa menjadi tameng bagi perempuan disabilitas guna terhindar dari pelecehan seksual yang sewaktu-waktu bisa menimpa mereka.

Contoh kasus pelecehan yang pernah terjadi adalah ayah yang melakukan pemerkosaan kepada putrinya yang disabilitas tuna wicara hingga hamil. Kemudian, kasus lain yang terjadi adalah perempuan disabilitas diperkosa oleh 7 pemuda, Yang mirisnya pada saat mengajukan laporan di kantor polisi kesaksian mereka tidak diterima karena dianggap mempunyai ingatan yang lemah sehinga tidak ada bukti yang kuat. Selain itu, masalah juga terjadi ketika disabilitas tuna wicara ingin melaporkan pelecehan seksual yang mereka alami, namun hal itu mengalami keterbatasan karena di kantor polisi tidak tersedia juru Bahasa isyarat sehingga penerimaan laporan menjadi terhambat,

Hal-hal diatas cukup menjadi gambaran bahwa sangat penting akan adanya payung hukum yang memberikan perlindungan terhadap pelecehan disabilitas. Selain itu, menciptakan kesadaran masyarakat untuk membentuk lingkungan yang inklusif juga menjadi hal penting yang harus dilakukan. Kekerasan seksual terhadap kelompok disabilitas di Indonesia masih menjadi isu hak asasi manusia yang mengkhawatirkan. Jumlah kasus berpotensi terus mengalami peningkatan apabila tidak ditangani dengan kompeten dan komprehensif. Upaya proteksi utamanya dari segi yuridis menjadi salah satu kebutuhan primer yang bertujuan untuk memutus mata rantai kekerasan seksual disabilitas. Baik Negara maupun masyarakar harus dapat berkomitmen dan turut andil bersama dalam mengentaskan ketidakadilan yang masih dapat melilit korban dalam memperjuangkan hak-haknya. Prinsip kesetaraan dan non diskriminasi menjadi dua hal penting yang harus selalu disisipkan dalam berbagai sendi kehidupan demi mewujudkan hak asasi manusia yang adil dan merata demi Indonesia yang bebas dari kelamnya problema hak asasi.

LKMO GEMPITA 2022: BEKAL PEMIMPIN MASA DEPAN

Malang, 07/09/2022

LKMO (Latihan Keterampilan Manajemen Organisasi) merupakan salah satu program kerja tahunan UKM GEMPITA UM yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan berorganisasi para volunteer yang nantinya akan menjadi pengurus organisasi. Pada LKMO tahun ini terdapat beberapa rangkaian acara yaitu sesi penyampaian materi, ice breaking, dan penampilan spesial dari salah satu peserta. LKMO tahun ini diselenggarakan secara luring yang bertempat di gedung ormawa UM. Seluruh peserta terlibat secara aktif dalam mengikuti seluruh rangkaian acara.

Kegiatan LKMO pada tahun ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu pada tanggal 3-4 September 2022 dengan mengusung tema “Meningkatkan Kemampuan Berorganisasi untuk Menjadi Pemimpin di Generasi Selanjutnya”. Kegiatan LKMO dihadiri oleh sekitar 20 peserta. Para peserta terbagi menjadi 4 kelompok dengan tiap kelompok memiliki kakak pembimbing di dalamnya.

Hari pertama LKMO 2022 dibuka dengan sambutan dari Ketua Pelaksana LKMO 2022, Ketua UKM GEMPITA, dan Pembina UKM GEMPITA. Kemudian acara dilanjutkan dengan foto bersama, penyampaian gambaran acara, penyampaian materi 1 “Kepemimpinan” oleh Kak Ilham Akbar Hakiki, Ice Breaking dengan diisi penampilan mahasiswa disabilitas, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi 2 “Kebendaharaan” oleh Kak Nur Rahayu. Setiap sesi penyampaian materi selalu disambung dengan sesi tanya jawab. Acara hari pertama diakhiri dengan wrap up materi dan penutupan.

Hari kedua LKMO 2022 dibuka dengan do’a, penyampaian gambaran acara, penyampaian materi 3 “Manajemen Organisasi” oleh kak Nur Hasina, peenyampaian materi 4 “Persidangan” oleh Kak Mario Ahmad Aprilian, dan diakhiri dengan wrap up materi dan penutup. Setiap peserta diwajibkan untuk mencatat setiap materi sebagai tugas individu dan juga diberikan tugas kelompok.

Dengan terlaksananya acara LKMO pada tahun ini, diharapkan seluruh peserta yang mengikuti menjadi termotivasi dalam berorganisasi, mengerti bagaimana mengatur sebuah organisasi, dan meningkatkan soft skill yang diperlukan dalam menjalankan sebuah organisasi.

UKM GEMPITA UM!

Berproses untuk Akses!